Jakarta - Setelah selama kurang lebih dua jam melakukan aksi
demo hinga mendobrak pagar Kantor Sekretariat PSSI, Aliansi Suporter
Pro Statuta akhirnya diterima oleh perwakilan dari PSSI.
Sebanyak
empat perwakilan dari Aliansi Suporter Pro Statua, yakni Kanjeng Yunus,
Fakhri, Sartono, dan Taufik, diterima oleh Tomi Arief, Direktur Media
PSSI, dan Imran, salah satu anggota Komisi Disiplin PSSI.
Meskipun
menerima keempat perwakilan pendemo tersebut, keduanya menegaskan tidak
akan memberikan penyataan apapun dan hanya akan mencatat tuntutan dari
pendemo dan berjanji menyampaikannya langsung kepada Ketua Umum PSSI
Djohar Arifin Husin.
Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan
oleh perwakilanpendemo dalam proses mediasi tersebut. Pertama, para
pendemo merasa kecewa dengan Djohar Arifin Husin yang hingga saat ini
belum menggelar Kongres Tahunan PSSI.Kedua, para pendemo juga
menyatakan bahwa Ketua Umum PSSI Djohar Arifin telah melanggar beberapa
pasal dalam Statuta PSSI, yakni pasal 20 dan Pasal 40 ayat a dan d.
"Djohar
Arifin tidak menjalankan pasal 40 ayat a dan d. Diangkatnya enam tim
secara gratis adalah blunder. Ada juga dua klub yang baru dibentuk dua
hari dan langsung main di IPL. Disanksinya Persipura juga membuktikan
bahwa PSSI gagal mengopeni anggotanya dengan baik," tegas Kanjeng Yunus.
Terakhir,
para perwakilan pendemo juga menuntut agar Ketua Umum Djohar Arifin
untuk datang menemui mereka maksimal pada hari Jumat (3/1/2012) WIB.
Mereka
menginginkan agar Djohar menemui mereka di luar Kantor PSSI, karena
para pendemo menganggap bahwa Djohar sudah tidak berhak lagi menempati
kantor PSSI karena sudah tidak diakui lagi sebagai Ketua Umum PSSI.
Sementara
itu,Imran berjanji akan menyampaikan tuntuan para pendemo kepada Ketua
Umum PSSI Djohar Arifin, namun dirinya tidak bisa menjanjikan akan
mempertemukan sang ketum dengan para pendemo pada hari Jumat nanti.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar